TEHERAN - Ayatullah Iran menfatwakan bahwa layanan jejaring sosial Facebook itu tidak Islami dan menjadi anggota dari situs tersebut termasuk dosa besar.Pengumuman ini disampaikan oleh ulama senior yang biasa menjawan isu-isu sosial tertentu dan apakah isu tersebut kompatibel dengan norma-norma Islam.
"Pada dasarnya, pergi ke setiap situs web yang menyebar amoral dan bisa melemahkan keyakinan agama tidak Islami dan tidak diperbolehkan, dan keanggotaan dalam oleh karena itu haram (dosa)," tukas Ayatullah Lotfollah Safi-Golpaygani, yang dikutip Haaretz dari Kantor Berita ISNA, Selasa (10/1/2012).
"Hanya menggunakan situs menyebarkan kriteria agama dan tidak menyebabkan apapun terkait amoral etika adalah tidak ada masalah," tambahnya.
Menurut angka resmi yang dirilis Oktober lalu, 17 juta orang Iran memiliki akun Facebook, meskipun pembatasan dan penyaringan cukup ketat yang diberlakukan oleh pemerintah. Karena popularitas Facebook identik dengan generasi muda, pengamat percaya bahwa jumlah pengguna Facebook yang sebenarnya Iran bisa jauh lebih tinggi dari 17 juta.
Iran memiliki penduduk 70 juta, dimana dari 60 persen di bawah usia 30. Lebih dari 5 juta website yang dilaporkan diblokir di Iran, tapi Iran menggunakan perangkat lunak proxy dan VPN untuk mengaksesnya.
Apalagi para pejabat Iran, selama lebih dari tiga dekade, telah melancarkan apa yang mereka sebut "perang melawan invasi budaya Barat."
Label: News
Responses
1 Respones to "Facebook Haram di Iran"
Wah, memang bener tuh..
16 Juli 2012 pukul 18.27
Posting Komentar